YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 16 November 2014

Etika Profesi Akuntansi


ETIKA PROFESI AKUNTANSI

1.      Pengertian Etika
Menurut bahasa Yunani Kuno,etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”.Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika,etika normatif dan etika terapan Kata etika,seringkali disebut pula dengan kata etik atau ethics(bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.Kemudian lambat laun pengertian ini berubah,bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia,mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.Etika juga disebut ilmu normative,maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988),etika dirumuskan dalam tiga arti yaitu;
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

2.      Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi biasanya berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
Ciri-ciri Profesi :
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.  
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus. 
  5.  Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas,kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata.Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat,tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

3.      Pengertian Akuntansi
Secara teknis,akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam bentuk laporan keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan memerlukan pengetahuan dan ketrampilan akuntansi secara baik.Kemampuan pelaku bisnis dalam memberikan informasi keuangan yang akirat akan sangat berdampak terhadap stakeholder bisnis itu sendiri. 

4.      Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu :
  1. Pra Revolusi Industri
  2. Masa Revolusi Industri tahun  
  3.   Tahun 1900 – 1930 
  4. Tahun 1930 – sekarang

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Tanggung Jawab profesi                                                                                
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2.      Kepentingan Publik   
Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.                    
                       
3.      Integritas        
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4.      Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional   
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6.      Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7.      Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.      Standar Teknis           
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

BASIS TEORI ETIKA

1.      Etika Teleologi
            Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan.

2.      Deontologi                                                                             
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban.Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”.Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita da karena perbuatan kedua dilarang”.Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

3.     Teori  Hak                                                                                           
            Dalam pemikiran moral saat ini,teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban.Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama.Oleh karena itu,hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
            Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang.Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan,keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
Pada Etika Khusus dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Etika Individual ; yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual adalah prinsip integritas pribadi,yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
  2. Etika Sosial ; yaitu suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial ber-intraksi dengan sesamanya.Hal ini tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda yaitu sebagai makhluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat.Bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu dengan lainnya.Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
  3. Etika Lingkungan Hidup ; yaitu sebuah etika yang saat ini sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya.Sehingga etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari etika sosial (sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia,yang bersangkutan dengan dampak lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan sebagai etika khusus (sejauh menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya).Lingkungan hidup dapat dibicarakan juga dalam kerangka bisnis, karena pola interaksi bisnis sangat mempengaruhi lingkungan hidup.
EGOISME
                                                                 
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri,dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual,fisik,sosial dan lainnya.Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Perbedaan hedonisme dengan egoism :
·         Egoisme mementingkan diri sendiri ataupun kelompok meskipun orang atau kelompok lain dirugikan sedangkan hedonisme mementingkan diri sendiri demi kesenangan yang didapat secara individual.
·         Hedonisme mengandung sifat egoisme sedangkan egoisme belum tentu mengandung hedonisme. 
·         Hedoisme timbul dari kodrat manusia yang memang menginginkan suatu kesenangan sedangkan egoism timbul tidak hanya dari psikologis saja tapi bisa dari lingkungan sekitar.

 Sumber : http://wikanpre.wordpress.com/2011/10/17/etika-profesi-akuntansi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2292935-pengertian-egois/#ixzz28bk6H9EX

Tidak ada komentar:

Posting Komentar