ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Pengertian
Etika
Menurut
bahasa Yunani Kuno,etika berasal dari kata ethikos yang berarti
“timbul dari kebiasaan”.Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika,etika normatif
dan etika terapan Kata etika,seringkali
disebut pula dengan kata etik atau ethics(bahasa
Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari
segi etimologi istilah etika berasal
dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian
menurut pengertian yang
asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.Kemudian
lambat laun pengertian ini
berubah,bahwa etika adalah
suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia,mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.Etika juga disebut ilmu
normative,maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan
nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988),etika dirumuskan
dalam tiga arti yaitu;
1.
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral.
2.
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
2. Pengertian
Profesi
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan
yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan
bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang
petugas staf administrasi biasanya berasal dari berbagai latar ilmu, namun
tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan
pendidikan khusus.Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena
tidak ada standar pekerjaan tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai
profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau
profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4
profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan
kependetaan.
Ciri-ciri
Profesi :
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan
melihat ciri-ciri umum profesi di
atas,kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur
perilaku yang berada di atas ratarata.Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan
yang sangat berat,tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola
perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.Seandainya semua bidang
kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
3. Pengertian
Akuntansi
Secara
teknis,akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat,
mengklasifikasikan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam bentuk laporan
keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan memerlukan pengetahuan
dan ketrampilan akuntansi secara baik.Kemampuan pelaku bisnis dalam memberikan
informasi keuangan yang akirat akan sangat berdampak terhadap stakeholder
bisnis itu sendiri.
4. Pengertian
Etika Profesi Akuntansi
Etika
Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan
buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai Akuntan.
Menurut
Billy Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu :
- Pra Revolusi Industri
- Masa Revolusi Industri tahun
- Tahun 1900 – 1930
- Tahun 1930 – sekarang
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI
AKUNTANSI
1. Tanggung
Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga
harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk
mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan
menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha
kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi
profesi.
2.
Kepentingan
Publik
Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien,
pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan
keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas
akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan
utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa
jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan
persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan
semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas
kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi
untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya
dengan integritas setinggi mungkin.
3.
Integritas
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, bersikap
jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.
Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan
pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan
pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4.
Obyektivitas
Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai
atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota
bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau
bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta
konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai
seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas
keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga
mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa
dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan
memelihara obyektivitas.
5.
Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan
berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya
pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang
memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan
kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau
perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada
pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan
kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan
pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus
dipenuhinya.
6.
Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati
kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui
jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan
bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya.
Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien
atau pemberi jasa berakhir.
7.
Perilaku
Profesional
Setiap anggota harus berperilaku
yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang
dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat
mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung
jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja
dan masyarakat umum.
8.
Standar
Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai
dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan
keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan
dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar
professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan
pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
BASIS TEORI ETIKA
1.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani
yaitu telos yang memiliki arti tujuan
dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang
akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tindakan yang telah
dilakukan.
2. Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa
Yunani yaitu deon yang memiliki arti
kewajiban.Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
harus ditolak karena buruk?”.Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan
pertama menjadi kewajiban kita da karena perbuatan kedua dilarang”.Pendekatan deontologi
sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral saat ini,teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.Teori
hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan
kewajiban.Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
adalah sama.Oleh karena itu,hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.
Teori Keutamaan ( Virtue
)
Dalam teori keutamaan memandang
sikap atau akhlak seseorang.Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah
laku baik secara moral.Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu
kebijaksanaan,keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.
Pada
Etika Khusus dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
- Etika Individual ; yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual adalah prinsip integritas pribadi,yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
- Etika Sosial ; yaitu suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial ber-intraksi dengan sesamanya.Hal ini tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda yaitu sebagai makhluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat.Bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu dengan lainnya.Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
- Etika Lingkungan Hidup ; yaitu sebuah etika yang saat ini sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya.Sehingga etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari etika sosial (sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia,yang bersangkutan dengan dampak lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan sebagai etika khusus (sejauh menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya).Lingkungan hidup dapat dibicarakan juga dalam kerangka bisnis, karena pola interaksi bisnis sangat mempengaruhi lingkungan hidup.
EGOISME
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan
meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri,dan umumnya
memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya
intelektual,fisik,sosial dan lainnya.Egoisme ini tidak memandang kepedulian
terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri
sendiri.
Perbedaan
hedonisme dengan egoism :
·
Egoisme mementingkan diri sendiri ataupun kelompok
meskipun orang atau kelompok lain dirugikan sedangkan hedonisme mementingkan
diri sendiri demi kesenangan yang didapat secara individual.
·
Hedonisme mengandung sifat egoisme sedangkan egoisme
belum tentu mengandung hedonisme.
·
Hedoisme timbul dari kodrat manusia yang memang
menginginkan suatu kesenangan sedangkan egoism timbul tidak hanya dari
psikologis saja tapi bisa dari lingkungan sekitar.
Sumber : http://wikanpre.wordpress.com/2011/10/17/etika-profesi-akuntansi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2292935-pengertian-egois/#ixzz28bk6H9EX
Sumber : http://wikanpre.wordpress.com/2011/10/17/etika-profesi-akuntansi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2292935-pengertian-egois/#ixzz28bk6H9EX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar