1.
Manipulasi
Laporan Keuangan PT KAI
Transparansi serta kejujuran dalam
pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi
ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik
negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan
yang diterbitkannya pada tahun 2005,ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp.
6,90 milyar telah diraihnya.Padahal, apabila dicermati,sebenarnya ia harus
dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia
telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga.Tetapi,dalam laporan
keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan.Padahal,berdasarkan
standar akuntansi keuangan,ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan
atau asset.Dengan demikian,kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan
keuangan telah terjadi di sini.Di lain pihak,PT Kereta Api Indonesia memandang
bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi
mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih.Terdapat pihak yang menilai
bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan.Sehingga,
sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita
kerugian sebesar Rp 63 milyar.Sebaliknya,ada pula pihak lain yang berpendapat
bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT
Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp 6,90 milyar dapat diraih
pada tahun tersebut.Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia
telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga,akumulasi permasalahan
terjadi disini.
Kesimpulan:
PT Kereta Api Indonesia tidak boleh
mengabaikan dimensi organisasional penyusunan laporan keuangan dan proses
audit.Setiap bagian lembaga yang ada di dalamnya hendaknya diberi pemahaman
masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada agar tidak terjadi kesalahan
dalam menangani akuntansi serta keuangan secara khusus.Upaya ini penting untuk
dilakukan guna membangun kesepahaman(understanding)diantara seluruh unsur
lembaga.
Selanjutnya,soliditas kelembagaan
diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem pengendalian
manajemen di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar