YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

Senin, 11 Juni 2012

BAB 9 Investasi dan Penanaman Modal



1.      Investasi

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)

Investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).

Peranan modal dalam meningkatkan PNB adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai :
·         sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
·         sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
·         indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·         membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.


2.   Penanaman Modal Dalam Negeri

Fungsi penanaman modal dalam negeri

·         Pengumpulan, dan pengelolaan data berbentuk data base serta analisis data untuk menyusun program kegiatan;
·         Perencanaan strategis pada Kantor Penanaman Modal;
·         Perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal;
·         Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang penanaman modal;
·         Pelaksanaan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang penanaman modal;
·          Penyelenggaraan urusan kesekretariatan pada Kantor Penanaman Modal;
·         Penyelenggaraan program Penanaman Modal;
·         Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan penanaman modal;
·         Penyusunan skala prioritas ketatausahaan penanaman modal dan investasi;
·         Pengelolaan data dan informasi serta evaluasi kegiatan penanaman modal;
·         Pelaksanaan fasilitasi kerjasama dengan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang ingin menanamkan modalnya;
·         Pelaksanaan koordinasi antar instansi terkait, lembaga kemasyarakatan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan penanaman modal;
·         Pelaksanaan penilaian permohonan PMDN dan PMA dan pemberian rekomendasi persetujuan penanaman modal;
·         Pemberian izin usaha dan non perizinan pada kegiatan penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah;
·         Pemberian fasilitas PMDN dan PMA.

3.   Penanaman Modal Asing

Peranan modal asing

Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;
·         Pertama, Kelompok yang memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan.

·         Kedua, Kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan investasi domestik.

Berbagai penelitian- penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia, baik yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.

REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi

http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/06/01/investasi-dan-penanaman-modal/

http://rakilmu.blogspot.com/2010/04/fungsi-modal-dalam-negeri.html

1 komentar: