1. Investasi
Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan
Nasional Bruto)
Investasi berarti
pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak
dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).
Peranan modal dalam meningkatkan PNB adalah kegiatan
yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi
dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai :
Penanaman modal berperan sebagai :
·
sarana investasi
yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri
maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan
modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
·
sarana untuk
mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto.
Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang
menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan
dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu
tertentu.
·
indikator ekonomi
dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian,
mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
·
membandingkan
tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.
2. Penanaman Modal Dalam
Negeri
Fungsi penanaman modal
dalam negeri
·
Pengumpulan, dan
pengelolaan data berbentuk data base serta analisis data untuk menyusun program
kegiatan;
·
Perencanaan
strategis pada Kantor Penanaman Modal;
·
Perumusan
kebijakan teknis bidang penanaman modal;
·
Penyelenggaraan
urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang penanaman modal;
·
Pelaksanaan,
pengawasan, pengendalian serta evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan bidang
penanaman modal;
·
Penyelenggaraan urusan kesekretariatan pada
Kantor Penanaman Modal;
·
Penyelenggaraan
program Penanaman Modal;
·
Perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan penanaman modal;
·
Penyusunan skala
prioritas ketatausahaan penanaman modal dan investasi;
·
Pengelolaan data
dan informasi serta evaluasi kegiatan penanaman modal;
·
Pelaksanaan
fasilitasi kerjasama dengan investor baik dari luar negeri maupun dalam negeri
yang ingin menanamkan modalnya;
·
Pelaksanaan koordinasi
antar instansi terkait, lembaga kemasyarakatan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan
penanaman modal;
·
Pelaksanaan
penilaian permohonan PMDN dan PMA dan pemberian rekomendasi persetujuan
penanaman modal;
·
Pemberian izin
usaha dan non perizinan pada kegiatan penanaman modal yang menjadi kewenangan
Daerah;
·
Pemberian
fasilitas PMDN dan PMA.
3. Penanaman Modal Asing
Peranan modal asing
Menurut
Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing,
yaitu ;
·
Pertama, Kelompok
yang memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan
tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai
tingkat pertumbuhan.
·
Kedua, Kelompok
yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan
investasi domestik.
Berbagai penelitian- penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia, baik yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.
REFERENSI
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/06/01/investasi-dan-penanaman-modal/
http://rakilmu.blogspot.com/2010/04/fungsi-modal-dalam-negeri.html
hhey tikooo hhehehe
BalasHapus