1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang
melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan
luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi.
Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Sektor
pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang
untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor
barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar
negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Perdagangan luar negeri
sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika
diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri
bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian
Indonesia.
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
· Hambatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar
negeri tertentu yang akan memauki suatu negara (komoditi import) yang
ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi
impor. Tarif dibagi menjadi dua, yaitu tarif Ad-volarem, yakni tarif
yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan perentase tertententu dari
nilai komoditi tersebut. Yang kedua adalah tarif Spesifik, yakni tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi impor tertentu.
· Hambatan Quota
Quota
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan
batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
· Hambatan Dumping
Dumping
diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih
murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang
sama.
· Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu
negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia,
melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi
ekonomi oleh negara lain (PBB).
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Sejak
tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor
secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$
19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun
1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal
dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5%
per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun
peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak
dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair.
Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair
masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per
tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1
miliar pada tahun 1992/93.
Sementara
itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin
mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa
utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam
nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91
menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4. Peranan Kurs Valuta Asing Bagi Perekonomian Indonesia
Kurs
valuta aasing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara
yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan suatu unit mata
uang asing. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi
ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, yang
berperan sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di
masing-masing negara.
Sumber referensi:
http://dwi-julyanti.blogspot.com/2012/05/bab-6-peranan-sektor-luar-negeri-pada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar