Kebijakan
ekonomi adalah mengacu pada tindakan sebuah kebijakan pemerintah dalam
mengambil kebijakan atau keputusan di bidang ekonomi, kebijakan ini dapat pula
mencakup didalamnya sistem untuk menetapkan sistem perpajakan, suku
bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari intervensi pemerintah ke dalam perekonomian.
Kadang kala kebijakan semacam ini
sering terpengaruh juga oleh lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund atau Bank Dunia serta keyakinan politik dari pihak-pihak yang memegang
kekuasaan negara saat itu.
Kebijakan-kebijakan Ekonomi di
Indonesia
a.
Kebijakan selama
1.
Periode
1966 – 1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan
perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur
dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada
masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena
pemerintahan orde lama.
2.
Pelita I (1 April 1969 - 31
Maret 1974)
Menjadi
landasan awal pembangunan masa Orde Baru.
Tujuan Pelita I
adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar
bagi pembangunan tahap berikutnya.
Sasarannya
adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan
lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan
untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang
pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil
pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada
tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke
Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang
menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk
barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan
pembakaran barang-barang buatan Jepang.
3.
Pelita II (1 April 1974 - 31
Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan,
sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas
kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil. Pada awal
pemerintahan Orde Baru inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I inflasi
berhasil ditekan menjadi 47%. Dan pada tahun keempat Pelita II inflasi turun
menjadi 9,5%.
4.
Pelita III (1 April 1979 - 31
Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang
isinya:
a. Pemeratan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan
Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
·
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
khususnya sandang, pangan, dan perumahan
·
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
·
Pemerataan
pembagian pendapatan
·
Pemerataan
kesempatan kerja
·
Pemerataan
kesempatan berusaha
·
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda
dan kaum perempuan
·
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah
tanah air
·
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
5.
Pelita IV (1 April 1984 - 31
Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada
pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry
sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal
tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan
ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal. Dan pembangunan
nasional dapat berlangsung.
6.
Pelita V (1 April 1989 sampai 31
Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu
kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan
ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan
gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding
sebelumnya.
b.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation)
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
c.
Kebijakan fiscal
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan
erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku
akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik
Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit
Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
d.
Kebijaksanaan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan sektor luar negeri berhubungan dengan
pengaturan pemerintah terhadap bea cukai import dan eksport, Relasi dengan
negara lain. Seperti pendapatan yang diperoleh masyarakat luar negeri dari
indonesia demikian sebaliknya.
SUMBER :
http://mademoiselle9201.wordpress.com/2012/03/10/kebijakan-permerintah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_ekonomi
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://putrioktavianii.blogspot.com/2012/05/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar