BAB 3
ORGANISASI
DAN MANAJEMEN
A. BENTUK ORGANISASI
1.
Menurut HANEL
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan. Sub sistem koperasi:
a. individu
(pemilik dan konsumen akhir)
b. Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
c. Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
2.
Menurut ROPKE
Identifikasi Ciri Khusus:
a. Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
b. Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi(swadaya kelompok koperasi)
c. Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
d. Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub
system:
a.Anggota
Koperasi
b. Badan
Usaha Koperasi
c. Organisasi Koperasi
3. Di INDONESIA
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan
Pengawas
a. Rapat
Anggota,
* Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
*
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan
Anggaran Dasar
-
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usahakoperasi)
- Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan
pertanggung jawaban
- Pembagian
SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
B. HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Pengurus
a. Tugas
- Mengelola
koperasi dan usahanya
- Mengajukan
rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggaran
Rapat Anggota
- Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance
daftar
anggota dan pengurus
b. Wewenang
- Mewakili
koperasi di dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan peran
koperasi
Pengelola
a. Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
b. Untuk
mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
c. Hubungannya
dengan pengurus bersifat kontrak kerja
d. Diangkat & diberhentikan oleh
pengurus
Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat
untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
a.Bertugas
untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
b.Berwenang
untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan
yang diperlukan
C. POLA MANAJEMEN
Rapat Anggota : pengurus, pengelola, dan
pengawas
a. Menggunakan
gaya manajemen yang partisipatif
b. Terdapat
pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
c. Setiap
unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
d. Seluruh
unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar